Cintai Rupiah walau sekecil apapun nominalnya #CintaRupiah

Cintai Rupiah walau sekecil apapun nominalnya #CintaRupiah

Cinta Rupiah – Pernahkah Anda mengalami, saat berbelanja di supermarket, oleh kasir uang kembalian diganti permen beberapa buah? Entah sejak kapan tradisi tersebut dimulai, yang jelas saat ini hampir semua supermarket melakukan hal itu dengan alasan tidak mempunyai uang kecil sehingga mengganti uang kembalian dengan permen.

Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memproduksi dan mengedarkan uang rupiah melarang keras praktik tersebut karena permen bukanlah alat pembayaran yang sah dan tidak diakui sebagai pengganti uang. Rupiah harus dikembalikan dengan rupiah sekecil apapun nilai uangnya. Konsumen berhak menolak apabila menerima permen sebagai kembalian.

Berdasarkan pada UU Bank Indonesia, semua transaksi yang berada di wilayah Indonesia harus menggunakan uang rupiah sekecil apapun transaksinya. Sanksi yang menunggu bagi ada yang melanggar ketentuan dari Bank Indonesia tersebut adalah denda dan ancaman kurungan penjara.

Oleh karena itu, para pelaku usaha wajib untuk menyediakan uang pecahan kecil sebagai uang kembalian, bukan menggantinya dengan permen. Jika para pelaku usaha lebih sering menyimpan permen daripada rupiah, maka nilai mata uang rupiah bisa melemah.

Praktik ini terjadi juga disebabkan oleh masyarakat itu sendiri yang menganggap hal tersebut lumrah dilakukan, juga ditambah dengan sikap tidak enak hati kalau meributkan uang kecil, apalagi antrian yang di belakang sedang ramai. Jadi, tidak adanya penolakan dari masyarakat semakin membuat supermarket leluasa mengeruk keuntungan dari uang kembalian.

Walaupun saat ini praktik tersebut sudah jauh berkurang karena adanya larangan dari Bank Indonesia, akan tetapi beberapa toko atau supermarket masih ada yang melakukan hai itu. Hanya caranya sekarang lebih menekankan pada pilihan konsumen. Biasanya mereka akan bertanya apakah mau dikembalikan dalam bentuk uang atau permen karena ada juga beberapa orang yang tidak keberatan dengan permen sebagai bentuk pengembalian belanjaan mereka.

Tetapi walau bagaimana pun, praktik menyamakan permen dengan uang kecil jelas-jelas salah, karena permen bukanlah alat pembayaran yang sah dan tidak diakui sebagai pengganti pembayaran.

Jadi, sebagai bangsa Indonesia marilah lebih mencintai uang rupiah sekecil apapun nominalnya agar nilai mata uang kebanggan kita ini semakin kuat di mata dunia.

 

foto neilpatel

(Visited 65 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *