Cinta Rupiah – Pengusaha sudah selayaknya untuk mencintai rupiah. Yang dimaksud adalah senantiasa dan berkomitmen menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran dalam setiap transaksi oleh perusahaan tersebut. Pengusaha menjadi salah satu prioritas gerakan cinta rupiah karena intensitas transaksi dan kuantitas uang yang digunakan tergolong lebih besar dibandingkan masyarakat yang bukan pengusaha.
Namun sayangnya, penggunaan uang rupiah masih dirasa sulit dilakukan oleh perusahaan terutama untuk transaksi luar negeri atau dalam hal ini impor. Impor adalah kegiatan membeli produk luar negeri untuk digunakan di dalam negeri. Transaksi impor tentu saja tidak bisa menggunakan mata uang rupiah sebagai alat tukar/pembayaran melainkan harus menggunakan mata uang asing. Mata uang asing yang digunakan mayoritas menggunakan dollar Amerika (US dollar) atau mata uang asing yang berlaku di negara pemilik produk.
Pengusaha melakukan impor biasanya disebabkan ketiadaan produk yang diimpor di dalam negeri atau kualitas dan kuantitas produk dalam negeri tidak mencukupi. Namun di sisi lain kegiatan impor ini justru akan melemahkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang digunakan. Mengapa demikian? Karena dengan semakin banyak kegiatan impor dilakukan, maka akan semakin banyak permintaan mata uang asing di dalam negeri. Semakin banyak permintaan mata uang asing inilah yang akan melemahkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing tersebut. Implikasi dari melemahnya nilai tukar rupiah adalah jumlah uang rupiah yang dikonversi menjadi uang asing akan semakin banyak. Dengan kata lain, pengusaha mau tidak mau harus merogoh saku tabungannya lebih dalam untuk membayar produk yang diimpor.
Solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan mengurangi kegiatan impor dan memperbanyak kegiatan ekspor. Dengan ekspor, tentu perusahaan akan memperoleh mata uang asing dari hasil pembayaran yang dilakukan oleh negara tujuan ekspor. Perolehan mata uang asing ini kemudian akan dikonversi oleh perusahaan ke dalam mata uang rupiah, sehingga sekaligus akan menambah perolehan mata uang asing bagi Indonesia (menambah devisa negara). Kegiatan ekspor juga akan turut menekan jumlah permintaan mata uang asing dalam negeri, sehingga nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing akan meningkat. Sehingga dapat disimpulkan, jika kegiatan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan, pada saat yang sama telah menunjukan kecintaan perusahaan tersebut terhadap mata uang rupiah.
foto thekharkivtimes