Anies Baswedan memang dikenal visioner, diskusi dan kerja nyata. Karya nyatanya sudah terbukti diberbagai bidang baik pendidikan saat menjabat sebagai mentri maupun saat beliau ditunjuk sebagai gubernur DKI Jakarta. Salah satu programnya yang akan direalisasi kembali adalah program gratiskan PBB jika terpilih menjadi presiden di 2024.
Gratiskan PBB
Program ini sebenarnya bukan hal baru untuk Anies Baswedan, dulu saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta 2017-2022 program ini sudah terealisasi. Program penggratisan PBB (Pajak Bumi Bangunan) untuk mereka yang memiliki luas lahan 60 meter dan 30 meter untuk bangunan pertama. Konsep ini sebenarnya lebih merujuk bahwa tempat tinggal adalah kebutuhan semua orang baik kaya maupun miskin. Karena tempat tinggal adalah hak semua orang dan negara harus melindungi hak-hak warganya. Apalagi untuk mereka yang pensiunan dan mantan pejuang maka hal ini sangatlah bermanfaat jika diterapkan.
Tidak hanya itu, program ini ketika diterapkan di Jakarta juga menyasar guru, dosen, tenaga pendidik, veteran Republik Indonesia, pejuang kemerdekaan, penerima gelar kehormatan, mantan gubernur/wakil gubernur, purnawirawan, bahkan mantan presiden/wakil presiden. Program ini sudah tertuang di Jakarta di Pergub nomor 42 tahun 2019 tentang pembebasan PBB untuk wilayah Jakarta.
PBB (Pajak Bumi Bangunan)
Kebijakan ini adalah hal baru dan pastinya akan bermanfaat untuk diterapkan diseluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya wilayah Jakarta saja yang menikmatinya melainkan akan merata dari Sabang sampe Merauke. Belum ada pemimpin yang membebaskan biaya PBB untuk warganya. Dan ini akan dilakukan oleh Anies Baswedan jika diberi kesempatan untuk memimpin Indonesia dimasa mendatang.
Mungkin penerapan program ini terlihat sepele, tapi jika satu persatu program-program yang pro masyarakat maka hal ini akan sangat membantu. Kebijakan penggratisan PBB, program pendidikan, program untuk buruh dan masih banyak program-program lainnya akan memberikan dampak yang siginifikan kepada masyarakat karena terbantu dari beban-beban dan otomatis akan menaikkan taraf kesejahteraan masyarakat.
PBB itu juga harus melihat rasa adil dalam masyarakat. Sudah seharusnya mereka yang berjasa untuk negara ini merasakan hasil jerih payah dari perjuanggnya. Menghadirkan rasa keadilan termasuk dalam hal pajak adalah kebijakan yang harus didukung.
Jika masyarakat sejahtera dan merasa adil, maka pembangunan negeri ini akan bertumbuh lebih cepat. Sejahtera dan adil tidak hanya milik mereka yang tinggal di kota besar melainkan milik semua masyarakat Indonesia.
Sudah saatnya Indonesia diberikan kesempatan untuk dipimpin oleh mereka yang bekerja untuk rakyat, mereka yang memiliki kerja nyata, mereka yang memiliki visi, misi serta gagasan yang membangun. Sudah cukup kita dipenuhi oleh drama politik serta selfi-selfi untuk menaikkan citra karena Indonesia membutuhkan karya, Indonesia membutuhkan rasa adil yang merata.